Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (JPTL)

Layanan pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Penunjang Tenaga Listrik (JPTL) di Jepara secara profesional, sesuai regulasi Kementerian ESDM.

WhatsApp Kontak via WhatsApp
Description

Sertifikat Badan Usaha JPTL

CV. Science and Technology menyediakan layanan pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Penunjang Tenaga Listrik (JPTL) bagi perusahaan yang bergerak di bidang ketenagalistrikan.

SBU JPTL merupakan sertifikat resmi yang menyatakan bahwa badan usaha telah memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan kompetensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor tenaga listrik.

Sertifikat ini menjadi syarat penting bagi perusahaan yang melakukan kegiatan seperti:

  • Instalasi tenaga listrik

  • Pemeliharaan instalasi listrik

  • Pengujian dan commissioning

  • Konsultasi teknik ketenagalistrikan

  • Pengoperasian instalasi listrik

Tanpa SBU JPTL, badan usaha tidak dapat menjalankan kegiatan usaha secara legal di sektor ketenagalistrikan.


🔎 Mengapa SBU JPTL Penting?

  • Memenuhi regulasi sektor tenaga listrik

  • Meningkatkan kredibilitas perusahaan

  • Syarat mengikuti tender proyek listrik

  • Mendukung legalitas operasional usaha

  • Menjamin standar teknis dan keselamatan kerja


🔧 Layanan Kami Meliputi:

  • Konsultasi persyaratan SBU JPTL

  • Pendampingan penyusunan dokumen administratif

  • Verifikasi tenaga ahli dan tenaga teknik

  • Proses pengajuan hingga sertifikat terbit

  • Perpanjangan dan pembaruan sertifikat


📍 Layanan Sertifikasi JPTL di Jepara

Kami menyediakan layanan sertifikasi Jepara, termasuk pengurusan SBU JPTL untuk perusahaan di wilayah Jepara dan sekitarnya. Proses dilakukan secara transparan, efisien, dan sesuai regulasi terbaru dari Kementerian ESDM.


📞 Konsultasi Sekarang

Pastikan perusahaan Anda memiliki legalitas yang lengkap dan sesuai standar. Hubungi tim CV. Science and Technology untuk konsultasi layanan SBU JPTL di Jepara.

Reviews (0)

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (JPTL)”

Your email address will not be published. Required fields are marked *